Individu berarti sendiri-sendiri atau perseorangan. Kata individu itu sendiri berasal dari bahasa latin yaitu “individiuum” artinya “yang tidak terbagi”. Jadi individu merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas.
Menurut pendapat Dr. A. Lysen, individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan.
Prose individualisasi atau aktualisasi diri yaitu proses yang meningkatkan ciri-ciri individualitas seseorang sampai pada dirinya sendiri. Individu dibebani oleh berbagai peranan yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup, maka akan muncul struktur atau aturan-aturan yang akan menentukan kemantapan dalam masyarakat. Sehingga memungkinkan terjadinya berbagai konflik dalam masyarakat karena pola tingkah laku dari masing-masing individu bertentangan dengan peranan atau aturan-aturan yang dituntut oleh masyarakat disekitar. Akan tetapi, pengaruh individu terhadap masyarakat itu sendiri relatif karena setiap manusia mempunyai sifat dan kebiasaan-kebiasaan tertentu.
Makna individu yaitu manusia merupakan makhluk individu yang berarti makhluk yang tidak dapat dibagi-bagi, tidak dapat dipisahkan antara jiwa dan raganya.
Menurut para ahli psikologi modern, manusia itu merupakan suatu kesatuan jiwa raga yang kegiatannya sebagai keseluruhan. Maksudnya, kegiatan manusia sehari-hari merupakan kegiatan keseluruhan jiwa raganya, bukan hanya kegiatan alat-alat tubuh saja.
Misalnya, apabila kita mengamati sesuatu, maka kita bukan hanya melihat sesuatu dengan alat mata kita saja, melainkan juga seluruh keinginan dan perhatian yang kita curahkan ke objek yang kita amati. Dalam pengamatan suatu objek tersebut, bukan hanya indera mata saja yang terlibat tetapi keseluruhan jiwa raga kita juga terlibat dalam prose pengamatan itu.
Berbagai kenyataan yang dialami dalam kehidupan sehari-hari setiap individu, berkembang sejalan dengan ciri khasnya, walaupun dalam berada dalam kehidupan lingkungan yang sama.
Untuk menjadi individu yang mandiri harus melalui proses. Proses yang dilaluinya adalah proses pemantapan dalam pergaulan di lingkungan keluarga pada tahap pertama dan selanjutnya di lingkungan sekitar.
II. KELUARGA
Ada beberapa pandangan atau anggapan mengenai keluarga. Menurut Durkheim, keluarga adalah lembaga social sebagai hasil faktor-faktor politik, ekonomi dan lingkungan dan menurut Ki Hajar Dewantara, keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang terikat oleh suatu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai suatu gabungan yang hakiki, esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing-masing anggotanya.
Intinya, keluarga adalah satuan masyarakat terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Kelompok ini melahirkan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadian dalam masyarakat. Keluarga mempunyai fungsi yang tidak hanya terbatas sebagai penerus keturunan saja, akan tetapi banyak hal mengenai kepribadian yang dapat di runut dari keluarga. Perkembangan intelektual akan kesadaran lingkungan seorang individu seringkali dilepaskan dan bahkan dipisahkan dengan masalah keluarga. Hal-hal seperti ini yang dapat menimbulkan masalah sosial.
Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan-pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam atau oleh keluarga itu.
Macam-macam fungsi keluarga:
a) Fungsi Biologis
b) Fungsi Pemeliharaan
c) Fungsi Ekonomi
d) Fungsi Keagamaan
e) Fungsi Sosial
III. MASYARAKAT
Drs. JBAF Mayor Polak menyebut masyarakat adalah sebagai wadah segenap antar hubungan sosial terdiri atas banyak sekali kolektiva-kolektiva serta kelompok dan tiap-tiap kelompok terdiri atas kelompok-kelompok lebih baik atau subkelompok
Menurut Prof. M.M. Djojodiguno tentang masyarakat adalah suatu kebulatan daripada segala perkembangan dalam hidup bersama antara manusia dengan manusia.
Dan menurut pendapat Hasan Sadily, masyarakat adalah suatu keadaan badan atau kumpulan manusia yang hidup bersama.
Intinya, masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.
Masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai berikut:
a. Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang
b. Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lamadalam suatu daerah tertentu
c. Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama
sumber: buku mkdu ilmu sosial dasar gunadarma